Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the give domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/masjidalzh/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Latar Belakang - Masjid Al Azhar Palu Latar Belakang - Masjid Al Azhar Palu
  • Saat ini Masjid Al Azhar BTN Pengawu Permai sedang melakukan renovasi berat, untuk kami membutuhkan Sedekah Jariyah anda dalam mendukung proses pembangunan masjid ini
Jumat, 23 Mei 2025

Latar Belakang

Bagikan

Apakah masjid harus berbentuk Yayasan?

Bentuk badan hukum yang tepat untuk masjid adalah yayasan karena badan hukum yayasan ini terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang keagamaan, bidang sosial, dan kemanusiaan.

Masjid sebagai pusat peribadatan,kemaslahatan, dan kesejahteraan bagi lingkungan sekitarnya perlu mendapatkan perhatian ekstra. Salah satunya dengan menjadikan masjid berbadan hukum yayasan. Dengan demikian, pendanaan bisa berjalan lancar sehingga pengelolaan dan perawatan masjid lebih maksimal

Keinginan warga lingkungan Perumahan Pengavu Permai untuk memiliki Masjid bermula ketika semakin banyak warga Penghuni perumahan yaitu pada Tahun 1994 – 1995, sehingga pembangunan Masjid diprakarsai oleh beberapa orang tokoh sebagai warga kompleks Perumahan Pengawu Permai. Harapan para tokoh-tokoh masyarakat tersebut dimudahkan oleh tersedianya Lokasi sebagai tempat pembangunan Masjid dilingkungan Perumahan Pengawu Permai. Penyerahan lokasi tersebut disambut gembira oleh beberapa tokoh masyarakat waktu itu untuk memulai membangun sebuah Masjid demi kepentingan shalat jamah warga masyarakat Perumahan Pengawu Permai. Diantara tokoh tersebut yang mengagasi melaksanakan Pembangunan Masjid adalah Bapak DR. Hamdan Rampadio. SH. MH, Muchlis T Abdullah (almarhum), Bapak Arsyid Kono, Bapak Drs. Kodrat, Asep Mulyana, Hasyim Lahaseng, Abd Hamid (almarhum), Bapak Ramli Lahuma, Bapak Abd. Malik, Bapak Drs. Suharto, sebagai inisiator sekaligus pengarah gerakan bangun Masjid Perumahan Pengawu Permai.

Alhamdulillah upayah para tokoh diatas membuahkan hasil dan dapat memberikan sarana untuk shalat meskipun waktu itu hanya menggunakan tenda dengan lantai pasir/krikil timbunan dan dapat digunakan untuk shalat berjamaah di bulan suci Ramadhan Tahun 1995.

Perkembangan selanjutnya pada Tahun 1996 dengan semakin banyaknya warga lingkungan Perumahan Pengavu Permai dan dengan partisipasi nyata masyarakat dapatlah dibangun secara serentak Masjid diberi nama “Masjid AL-AZHAR” komplek Perumahan Pengavu Permai, sebagai sarana utama dalam menjalangkan ibadah- ibadah setiap hari.

Masjid Al-Azhar Perumahan Pengawu Permai yang pada saat ini telah menjadi Masjid Al Azhar Al Mufarridun Pengawu Permai mempunyai kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Kegiatan Rutin Harian :
    • Sholat berjamaah

 

  • Kegiatan belajar mengaji anak-
  1. Kegiatan Rutin Mingguan :
    • Kegiatan Wajib Sholat Jum‟at
    • Kajian Jum’at subuh
Masjid Al Azhar BTN Pengawu Permai
jl. al azhar BTN Pengawu Permai
Tahun Berdiri1987